SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI SENIOR STRATEGIC DIGITAL PUBLIC RELATIONS

KEMASAN/PAKET KOMPETENSI:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M.70HMS00.001.1

Merancang Riset Formatif

2

M.70HMS00.002.1

Merancang Analisis Media Konvensional

3

M.70HMS00.003.1

Merancang Analisis Media Digital

4

M.70HMS00.004.1

Merancang Analisis Big Data

5

M.70HMS00.013.1

Memetakan Pemangku Kepentingan (Stakeholders)

6

M.70HMS00.009.1

Menyusun Laporan Hasil Riset Formatif

7

M.70HMS00.010.1

Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Konvensional

8

M.70HMS00.011.1

Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital

9

M.70HMS00.012.1

Menyusun Laporan Hasil Analisis Big Data

10

M.70HMS00.017.3

Menyusun Rencana Program Komunikasi Kehumasan

11

M.70HMS00.018.3

Menyusun Anggaran Program/Kegiatan Kehumasan

12

M.70HMS00.044.1

Menyusun Rencana Monitoring Kegiatan Kehumasan

13

M.70HMS00.050.1

Menyusun Rencana Evaluasi Kegiatan Kehumasan

14

M.70HMS00.054.1

Menusun Laporan Hasil Evaluasi Kehumasan

BIAYA SERTIFIKASI

Biaya sertifikasi kompetensi skema okupasi Senior Strategic Digital Public Relations dibebankan kepada Asesi sebesar Rp. 3.000.000 (diluar biaya pelatihan).

ACUAN SKEMA:
SKKNI
Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Kehumasan

DAFTAR SEKARANG

PERSYARATAN PEMOHON SERTIFIKASI

  • Memiliki Ijazah minimal D3 semua jurusan dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang kehumasan; atau
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang kehumasan minimal 1 tahun.
  • Pemohon mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01) yang dilengkapi dengan bukti:
    1. Foto Copy Ijazah minimal D3 semua juruan dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang kehumasan; atau
    2. Surat pengalaman kerja di bidang kehumasan minimal 1 tahun.
    3. Foto Copy e – KTP/KTP
    4. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar background biru
    5. Pemohon mengisi Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan